Nirina Zubir (Instagram/nirinazubir_)
Belum lama ini Nirina Zubir meluapkan kekecewaannya dengan satu stasiun televisi saat berdiskusi tentang kasus mafia tanah yang menimpanya. Bintang film Heart itu bahkan walk out ketika siaran langsung dan menuntut permintaan maaf.
Lalu Mara Satriawangsa sebagai Executive Vice Editor TV One menanggapi kekecewaan Nirina Zubir. Mengacu pada aturan KPI pasal 42 dan 44, ia menyebut pihaknya tak melakukan kesalahan.
"Karena kami tidak salah. Semua dilaksanakan sesuai aturan KPI pasal 42 dan 44. Nirina dan pengacaranya berlebihan meminta Pemred TV One minta maaf," kata Lalu Mara saat dikonfirmasi, Minggu (21/11/2021).
Dia menjelaskan kode etik jurnalistik selalu mengutamakan cover both side atau meliput dari dua sudut pandang yang berbeda, berlawanan dengan menampilkan dua sisi dalam pemberitaan.
Hal tersebut wajib dilakukan agar pemberitaan berimbang dari kedua belah pihak.
"Dalam menyajikan berita/informasi kami selalu berpegang pada UU Pokok Pers dan kode etik jurnalistik yang mengedepankan azas keberimbangan (cover both side). Selain itu, sesuai hukum kami juga berpegang pada azas praduga tidak bersalah. Di mana salahnya TV One," terangnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.