Jonathan Frizzy, Dhena Devanka (Instagram/EditedByHerstory)
Sidang cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (25/11). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari Dhena. Namun baik Dhena dan Ijonk sama-sama absen, hanya diwakilkan pengacara.
"Bukti dari pihak penggugat. Jadinya bukti dari pihak penggugat kan untuk berbicara panjang lebarnya, kami belum bisa buka," kata Sinarta Bangun kuasa hukum Jonathan Frizzy, setelah sidang.
Kuasa hukum Dhena Devanka mengajukan beberapa bukti. Selain akta pernikahan, bukti pencabutan laporan dan surat perjanjian di Polres Jakarta Selatan dimasukan ke majelis hakim. Seperti diketahui, pasangan ini sempat saling melapor dalam kasus KDRT.
"Yang pasti bukti perceraian. Pertama, akta nikah, kedua akta lahir anak. Tambahannya tadi bukti-bukti dari perjanjian di Polres. Itu saja bukti-buktinya," ujar Sinarta.
Walau bukti tersebut terbilang banyak, kuasa hukum Dhena Devanka mengaku masih ingin mengajukan bukti lain di sidang berikutnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.