Jonathan Frizzy, Dhena Devanka (Instagram/EditedByHerstory)
"Selanjutnya ini masih ada diberikan permintaan dari kuasa hukumnya, Kamis (2/12/2021) depan akan ada penambahan bukti," imbuh Sinarta.
Menurutnya, bukti tambahan sudah menjadi kewenangan dari setiap prinsipal atau penggugat dan tergugat.
"Itu memang kewenangan para pihak, apabila mau mengajukan tambahan, hakim akan memberikan. Nanti selanjutnya apabila pihak penggugat sudah selesai kita yang akan memberikan buktinya. Maka kita menurut hukum acaranya di persidangan," katanya menjelaskan.
Sayangnya, kuasa hukum Jonathan Frizzy mengaku tak tahu bukti-bukti apa yang bakal diajukan dalam sidang.
"Kami enggak tahu, memang itu hukum acaranya. Pengadilan sendiri itu tidak bisa memaksa harus hari ini semua. Itu majelis hakim akan mempertanyakan masih ada tidak tambahan bukti. Kalau masih ada maka majelis hakim akan memberikan waktu. Itu enggak bisa kita patokan harus hari ini selesai," imbuh Sinarta.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.