Menu

Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Perjuangkan Kesetaraan Gender!

26 November 2021 10:30 WIB
Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Perjuangkan Kesetaraan Gender!

Stop kekerasan seksual pada anak (Focus for Health)

“Indonesia yang aman bagi perempuan enggak akan tercipta tanpa dukungan dan sinergi dari seluruh pihak, khususnya media. Dalam hal ini, kami sangat berharap media bisa menjalankan kode etik pemberitaan yang ramah perempuan, serta mulai mengembangkan kebijakan media untuk mendorong pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan”, jelas Bintang.

Lebih lanjut, Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan juga memaparkan faktar-fakta terkait kekerasan terhadap perempuan.

  • Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat sebanyak 792% (hampir 800% atau 8x lipat). Dalam kurun waktu 10 tahun (2010-2019), jumlah kekerasan terhadap perempuan sebanyak 2.775.042 kasus. Artinya 760 kasus per hari atau 31 kasus per jam. Sepanjang 2011-2020, tercatat kekerasan seksual di ranah privat dan komunitas 49.643 kasus. Fenomena kekerasan adalah seperti gunung es dimana jumlah yang sebenarnya dapat lebih besar dari yang dilaporkan. Dapat diartikan juga bahwa dalam situasi yang sebenarnya, kondisi perempuan Indonesia jauh mengalami kehidupan yang enggak aman.
  • Kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi meningkat, dimana berdasarkan CATAHU 2021, pengaduan melalui Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan meningkat, menjadi 2.389 kasus, dengan catatan 2.341 kasus berbasis gender. Dari Januari hingga Oktober 2021, tercatat kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi sebanyak 4.711 kasus. 
  • Dalam data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan, tercatat kenaikan yang cukup signifikan yakni pengaduan kasus cybercrime 281 kasus (2018 tercatat 97 kasus) atau naik sebanyak 300%. Kasus siber terbanyak berbentuk ancaman dan intimidasi penyebaran foto dan video porno korban.

"Sekalipun pemberitaan tentang kekerasan berbasis gender telah cukup banyak dan bahkan meningkat terutama sejak pandemi Covid-19, namun hal yang masih kurang diulas adalah keterkaitan antara kekerasan terhadap perempuan dengan seksisme dan ketidaksetaraan gender yang mana kedua hal ini menjadi akar masalah masih terjadinya terhadap perempuan." ujar Bonaria. 

"Itulah mengapa tajuk pembahasan diskusi ini adalah 'Ubah Narasi', di mana media sebagai potret dari kondisi sosial masyarakat mempunyai power yang sangat besar untuk menjangkau, mengedukasi dan membentuk opini yang diharapkan dapat mengubah perspektif akan kekerasan terhadap perempuan." tutup Bonaria. 

Baca Juga: Debat Pilpres Terakhir Sudah Digelar, Ini Pandangan Tiap Capres Terhadap Permasalahan Wanita, Intip Yuk Beauty!

Baca Juga: Ini 5 Cara Dorong Kesetaraan Gender dalam Perusahaan ala Grant Thornton, Apa Saja?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: