Menu

Terungkap! Kejaksaan Bocorkan Kondisi Terbaru Nia Ramadhani`

26 November 2021 15:00 WIB
Terungkap! Kejaksaan Bocorkan Kondisi Terbaru Nia Ramadhani`

Nia Ramadhani (Instagram/ramadhaniabkarie)

"Kami juga beritahukan pasal-pasal yang dipakai untuk dakwaan," kata Bani lagi.

Nia Ramadhani dan dua tersangka lainnya didakwa Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Langkah selanjutnya, Kejari Jakarta Pusat akan mengirim berkas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar kasus tersebut bisa disidangkan.

Baca Juga: Aksi Nia Ramadhani Awasi Mikhayla Belajar Banjir Pujian, Ini Lho Moms 7 Tips Ampuh Bantu Si Kecil Belajar, Dijamin Jadi Lebih Semangat!

Baca Juga: Keciduk Pakai Narkoba Bareng Sosok NN, Ibra Azhari Ngaku Gak Lagi Dapat Nafkah Batin dari Istri: Sudah Dua Tahun…

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Noorma Amalia Siregar