Menu

Gelar Pesta Ulang Tahun di Tengah Pandemi, DJ Gebby Vesta Dihukum Nyapu 3 Hari Berturut-Turut!

03 Juni 2020 11:00 WIB
Gelar Pesta Ulang Tahun di Tengah Pandemi, DJ Gebby Vesta Dihukum Nyapu 3 Hari Berturut-Turut!

DJ Gebby Vesta.(Instagram/gebby.vesta_)

HerStory, Jakarta —

Beauty, artis cantik sekaligus Disc Jockey (DJ), Gebby Vesta nekat menggelar pesta di salah satu villa yang ada di Jimbaran, Kuta Selatan, Bali pada, Senin (25/5/2020) lalu. Aksinya tersebut ternyata berbuah hukuman. Wanita berparas cantik ini dihukum menyapu halaman Kantor Desa Jimbaran dan Pasar Jimbaran.

Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (3/6/2020), Gebby menggelar pesta perayaan hari ulang tahunnya yang mengijak usia 40 tahun bersama dengan teman-temannya sekitar 40 sampai 50 orang. Pesta  mulai dari pukul 19.00 - 21.00 Wita. Pesta perayaan hari ulang tahunnya itu berjalan lancar namun belakangan menjadi persoalan karena larangan pemerintah untuk tidak mengumpulkan massa selama masa pandemi virus COVID-19 yang masiih mewabah ini.

Baca Juga: Ilmuwan Italia Sebut Virus Corona Melemah dan Tak Lagi Menular, Apa Alasannya?

Dj Gebby Vesta lantas langsung dipanggil oleh Kantor Desa Adat Jimbaran. Meski sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi aksi Gebby patut diberikan hukuman agar membuat jera bagi masyarakat yang ingin melakukannya kembali.

"Dengan ini menyatakan memohon permintaan maaf kepada seluruh instansi terkait dan Desa Adat Jimbaran Bali karena membuat sebuah video yang viral di media sosial tentang pemilik villa adalah ketua pecalang, yang ternyata sebenarnya bukan milik bapak selaku ketua pecalang," kata Gebby dalam video tersebut, seperti HerStory kutip, Rabu (3/6/2020).

"Apabila saya mengulangi perbuatan tersebut di atas maka saya bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku," lanjut Gebby.

Lalu menurut Bendesa Adat Jimbaran Kuta Selatan I Made Budiarta, FDJ Gebby dihukum menyapu selama tiga hari berturut-turut. Dan pada hari, Senin (1/6/2020) adalah hari terakhir dia menjalani hukumannya. 

Baca Juga: Corona Belum Berakhir, Wabah Ebola Baru Muncul di Kongo, Jadi Trending Topic di Twitter

"Kami kasih sanksi menyapu di sekitaran kantor (Desa Adat Jimbaran) dan di pasar Jimbaran. Dia disanksi selama tiga hari. Mulai menyapu pagi hari sekitar jam 8 atau 9 pagi," kata Budiarta. 

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.