Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi (instagram/ririndwiariyanti)
Proses cerai Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti terhambat. Sidang ditunda karena Aldi belum menentukan besaran nafkah iddah dan mutah.
"Jadi kami belum bisa menyampaikan kesimpulan," kata Andriansyah Tiawarman selaku kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/12).
Sikap Aldi Bragi yang terkesan menghambat persidangan membuat Ririn kecewa. Mengingat kedua pasangan sebelumnya sudah sepakat bercerai.
"Kalau ada suami yang ingin menceraikan istri, itu ada kewajiban iddah dan mutah. Itu harus disampaikan kepada istrinya. Walaupun di sini Ririn tidak meminta ya, namun itu sudah perintah undang-undang. Hakim juga sudah berulang kali mengingatkan," kata Andriansyah mewakili Ririn.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.