Menu

Mangkir dari Panggilan Terkait Kasus Wenny Ariani, Polisi Tanggapi Soal Rencana Jemput Paksa Rezky Aditya

04 Desember 2021 09:45 WIB
Mangkir dari Panggilan Terkait Kasus Wenny Ariani, Polisi Tanggapi Soal Rencana Jemput Paksa Rezky Aditya

Rezky Aditya dan Wenny Ariani (YouTube/Edited by HerStory)

Dengan kehadiran Rezky Aditya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil saksi dari kedua pihak untuk menentukan kelanjutan perkara.

Rezky Aditya dilaporkan Wenny Ariani pada 18 Agustus 2021. Wenny Ariani menempuh jalur pidana usai Rezky Aditya menolak permintaan tes DNA yang diajukan tersebut.

Sebelumnya, Wenny Ariani lebih dulu menempuh jalur perdata untuk meminta pengakuan Rezky Aditya atas anak hasil hubungan mereka. Gugatan Wenny Ariani hingga saat ini masih diproses Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga: Masalah Keluarga Datang Bertubi-tubi, Citra Kirana Curhat Usai Dicibir Kuat Hadapi Rezky Aditya: Ini Berat Banget

Baca Juga: Nyess! Putri Wenny Ariani Sedih Usai Tak Diakui Rezky Aditya, Kekey: Mungkin Dia Malu Ngakuin Aku

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Noorma Amalia Siregar