Menu

Disabilitas dalam Dunia Kerja dan Stigma yang Menghambat

23 Desember 2021 12:53 WIB
Disabilitas dalam Dunia Kerja dan Stigma yang Menghambat

Yeni Rosa Damayanti, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia. (Riana/HerStory)

HerStory, Bogor —

Beauty, dewasa ini, hampir di setiap negara fenomenanya perempuan dengan disabilitas jadi kelompok paling termarjinalkan dalam sisi akses terhadap pekerjaan. Tantangan inklusi dalam dunia kerja ini masih menjadi catatan khusus yang perlu mendapatkan perhatian dari berbagai pihak terkait.

Dibutuhkan penyelarasan antara kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, kebutuhan sumberdaya manusia yang dibutuhkan oleh penyedia atau pemilik lapangan kerja, dan kesiapan serta kemampuan dari tenaga kerja difabel itu sendiri.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Hak Penyandang Disabilitas, kebijakan dan perlindungan bidang pekerjaan untuk masyarakat disabilitas sendiri telah diatur secara baik. Namun kenyataannya, dalam proses pengaplikasiannya di lapangan, masih banyak kendala dari kedua belah pihak, antara pemilik lapangan kerja dan calon tenaga kerja disabilitas. Sehingga dirasakan belum mampu terpenuhi secara maksimal.

“Jadi memang cukup menyedihkan ya kondisi bekerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Berdasarkan data, terlihat bahwa insecure-nya posisi penyandang disabilitas dalam dunia kerja dan dunia bisnis di Indonesia. Sangat tidak secure. Terlebih, jumlah perempuan disabilitas yang bekerja di Indonesia itu sangatlah sedikit,” tutur Yeni Rosa Damayanti, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia (PJSI), saat sesi Webinar Series on Business and Human Rights “Satu Dekade UNGPs on BHR: Bagaimana keadaan Perempuan Disabilitas di Indonesia saat ini?” yang digelar oleh INFID, sebagaimana dipantau HerStory, Rabu (22/12/2021).

Lebih lanjut, Yeni pun mengatkan bahwa penyandang disabilitas utamanya memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk dipandang sama di dunia kerja. Meski begitu, di tengah keterbatasan mereka, tetap saja ada tantangan atau kendala yang dihadapi khususnya di tempat kerja.

“Ya, mereka masih mengalami hambatan even saat melamar kerja. Seperti banyak perusahaan yang tak menerima penyandang disabilitas, kemudian sedikitnya lowongan yang bisa diisi oleh penyandang disabilitas, dan hanya ada posisi-posisi yang terbatas bagi penyandang disabilitas. Jadi maaf, kalaupun ada, biasanya hanya menyediakan lowongan, posisinya itu terbatas yang bisa diisi oleh penyandang disabilitas. Seperti operator telepon aja misalnya,” terang Yeni.

Baca Juga: BKKBN: Penyandang Disabilitas Berhak Mendapatkan Layanan kesehatan Reproduksi, Yuk Simak Caranya..

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: