Laura Anna dan Gaga Muhammad (Instagram/EditedByHerstory)
Greta Irene yang dikonfirmasi mengenai keinginan kuasa hukum Gaga itu mengaku, sudah tak ada perlu dibicarakan lagi. Intinya, proses hukum harus berlanjut hingga pengadilan mengeluarkan putusan.
"Apalagi yang perlu dibicarakan, orangnya (Laura Anna) juga nggak ada, sudah meninggal," jelas Greta Irene
Sebagai informasi, sebelumnya Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan lalulintas pada 2019 lalu. Akibat kejadian itu, Laura Anna mengalami masalah dibagian tulang belakangnya, sehingga membuatnya lumpuh.
Menilai tak ada tanggung jawab dari pihak Gaga, Laura Anna pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Hasilnya, Gaga Muhammad di tahan di rumah tahanan (Rutan) Satlantas, Jakarta Timur.
Atas laporan Laura Anna itu, Gaga Muhammad dikenakan dengan pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sementara ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.
Setelah menderita kelumpuhan selama kurang lebih dua tahun, Laura Anna pun meninggal dunia pada Rabu (15/12) lalu. Jenazahnya dikremasi di Grand Heaven Pluit, sementara abunya sudah dilarung oleh keluarganya di laut Ancol, Jakarta Utara.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Akurat
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.