Vanessa Angel dan Marissya Icha (Instagram/marissyaicha)
"Kalaupun iya (ada apa-apa) simple aja sih kalau dari pihak bank kan bisa dipanggil, dimutasikan juga, monggo silahkan," tuturnya.
Sebelumnya, selebgram Marissya Icha juga menjelaskan sebesar Rp 400 juta dari total donasi yang terkumpul sebesar Rp 2,8 miliar. Dalam penjelasannya, selisih Rp 400 juta itu memang sengaja tak digunakan karena pemberian dari Tom Liwafa dan masih ada di rekening.
Diketahui, permasalahan ini berawal saat kakek Gala Sky Andriansyah, Doddy Sudrajat melaporkan Marissya Icha ke Mabes Polri terkait donasi. Polisi kemudian melimpahkan kasus ini ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengumpulan dana dari masyarakat diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021 juga tentang PUB. Di situ disebutkan bahwa kegiatan PUB harus mengantongi izin pejabat berwenang. Sementara penyelenggara harus organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
Ada dua sanksi yang berlaku bagi pelanggar, yakni pidana dan administratif.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.