Nagita Slavina (Berbagai Sumber/Edited by HerStory)
Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya video asusila 61 detik yang mirip Nagita Slavina. Mengenai masalah tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Dalam laporannya, disebutkan bahwa video asusila itu memperagakan aksi tak senonoh di atas tempat tidur yang dilakukan oleh seorang wanita yang diduga mirip Nagita Slavina. Video itu juga disisipkan dua foto Nagita Slavina.
Mengenai ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana, dikutip dari Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Baca Juga: Heboh Video Syur 61 Detik di Jagad Maya, Nagita Slavina Angkat BIcara
Dalam waktu dekat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia, Pitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangannya. Menurut Wisnu, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor.
"Nanti minggu depan berarti minggu ini (pemeriksaan pelapor), nanti dikabari lagi ya," ujar Wisnu.
Sementara itu, Wisnu Wardhana mengatakan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," jelasnya.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.