Ibu Gaga Muhammad, Gaga Muhammad dan Laura Anna (Suara.com/Edited by HerStory)
"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana, begitu," tutur Janariyah.
Sebelumnya, Gaga Muhammad divonis 4 tahun enam bulan pidana penjara dengan denda Rp 10 juta atau kurungan dua bulan. Putusan itu sama seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan sebelumnya.
Gaga Muhammad merupakan terdakwa atas kasus kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan yang melibatkan Laura Anna dan Gaga Muhammad itu terjadi pada Desember 2019. Adapun kecelakaan tersebut menyebabkan Laura Anna mengalami Spinal Cord Injury atau cedera saraf tulang belakang.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.