Menu

Orang Tua Was-Was Melepas Anak PTM di Tengah Badai Omicron, Kemendikbud Angkat Suara, Simak Yuk Moms!

21 Januari 2022 07:16 WIB
Orang Tua Was-Was Melepas Anak PTM di Tengah Badai Omicron, Kemendikbud Angkat Suara, Simak Yuk Moms!

Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd (kanan), saat sesi  Webinar Ruang Keluarga SoKlin Antisep, Kamis (20/1/2022). (Riana/HerStory)

HerStory, Bogor —

Moms, baru-baru ini pemerintah telah kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022 sesuai dengan regulasi yang belum lama ini diluncurkan oleh pemerintah tertuang dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Adapun, PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan kapasitas 100 persen setiap hari. Seiring dengan hal tersebut pemerintah juga telah menetapkan kebijakan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi anak 6 tahun ke atas sebagai bentuk percepatan herd immunity, tetapi kasus Covid-19 varian Omicron semakin beranjak naik dan beberapa daerah telah meningkatkan level PPKM. Karenanya, tak sedikit orang tua pun was-was melepas anak-anaknya PTM di tengah badai Omicron. Lantas, apa sih urgensinya dilakukan PTM Ini?

Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., pun angkat suara. Ia menuturkan bahwa keputusan PTM sudah melalui sejumlah evaluasi baik dari pemerintah maupun non-pemerintah. Kata dia, PTM ini dilakukan juga lantaran dampak Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang menimbulkan maslaah, salah satunya ketertinggalan mutu pembelajaran.

“Bahwa PJJ terlalu lama itu telah menimbulkan berbagai persoalan pendidikan, salah satunya adalah ketertinggalan kualitas atau mutu capaian pembelajaran.Selain juga interaksi sosial yang tidak terbangun ketika anak-anak harus belajar dari rumah ya, ini mengakibatkan terjadinya kemunduranterhadap kesiapan pembelajaran. Kemudian juga terhadap proses karakter anak, anak jadi malas-malasan di rumah, anak kelas 3-4 itu malah ada juga yang belum bisa baca. Itu sangat memprihatinkan tentunya bagi kita di dunia pendidikan. Nah, berangkat dari hal-hal seperti itu, saat ini PTM dikuatkan lagi, direlaksasi dari beberapa SKB 4 menteri yang sudah kita lakukan,” tutur Sri, saat sesi Webinar Ruang Keluarga SoKlin Antisep yang bertajuk “PTM di Tengah Kasus Omicron yang Beranjak Naik, Bagaimana Orang Tua Menyikapinya”, sebagaimana dipantau HerStory, Kamis (20/1/2022).

Selain itu, lanjut Sri, sejumlah masalah lain seperti kendala alat belajar seperti gadget, akses daring, kekerasan dalam rumah tangga, juga turut mendorong kebijakan PTM 100 persen.

“Memang perlu banyak yang harus kita kejar dari PJJ yang kurang lebih 2 tahun, 4 semester, anak-anak kita harus belajar dengan berbagai persoalan. Kalau yang punya gadget nggak masalah selama punya akses dana. Tapi kan ada juga yang gak punya gadget, dia pinjem-pinjeman dengan kakaknya dengan orang tuanya, belum lagi persoalan pulsa, pemerintah udah bantu pulsa, tapi ini pun kita masih harus saling menguatkan satu sama lain agar belajar di rumah bisa maksimal. Ternyata itu pun masih memberikan dampak yang sangat memprihatinkan di dunia pendidikan,” bebernya.

Baca Juga: Permendikbudristek PPKSP Resmi Diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-25, Apa Itu? Simak Penjelasannya di Sini Yuk..

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Program IISMA, Peluang Belajar di Luar Negeri Melalui Pendanaan Bersama, Simak Skemanya Yuk!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.