Menu

Waduh! Tren Belanja Online di Tengah Pandemi Bikin Sampah Plastik Meningkat Lho

01 Juli 2020 10:40 WIB
Waduh! Tren Belanja Online di Tengah Pandemi Bikin Sampah Plastik Meningkat Lho

Seorang wanita sedang membawa belanjaan dalam kantong plastik. (Pixabay/Anja)

HerStory, Jakarta —

Beauty, kamu pasti sudah tahu bahwa penggunaan kantong plastik kini sudah resmi dilarang. Hal tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

"Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di tempat-tempat tersebut," kata Andono Warih selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dikutip dari Antara (1/7/2020).

Selain itu, berdasarkan keterangan dari Andono Warih selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI terjadi peningkatan penggunaan kantong plastik di masa pandemi corona karena masyarakat melakukan transaksi jual beli via online.

"Selama Pandemi ini memang terjadi peningkatan frekuensi berbelanja secara daring (dalam jaringan), baik layanan antar makanan siap saji ataupun belanja online berbentuk paket. Hal ini berdampak terhadap peningkatan sampah plastik pembungkus paket belanja online tersebut," ungkapnya.

Dengan begitu, Andono mengimbau masyarakat untuk mulai mengurangi frekuensi penggunaan sampah plastik. Misalnya dengan mengganti penggunaan kantong plastik sekali pakai dengan plastik ramah lingkungan saat membeli barang online.

"Bisa juga membeli barang dalam kemasan besar atau satukan bermacam daftar belanjaan dalam satu pembelian. Seperti kantong belanja guna ulang yang dapat terbuat dari bahan apapun baik daun kering, kertas, kain, polyester dan turunannya maupun materi daur ulang," jelasnya.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Nada Saffana