Menu

Geram Muncul Petisi Kawal Beratkan Hukuman, Pihak Gaga Muhammad Beri Sindiran: Harusnya Baca di Tanjung Priuk Biar yang Meninggal Dengar

09 Februari 2022 15:45 WIB
Geram Muncul Petisi Kawal Beratkan Hukuman, Pihak Gaga Muhammad Beri Sindiran:  Harusnya Baca di Tanjung Priuk Biar yang Meninggal Dengar

Ibu Gaga Muhammad, Gaga Muhammad dan Laura Anna (Suara.com/Edited by HerStory)

Bila para pembuat petisi tetap ingin memperjuangkan keadilan Laura Anna menurut versi mereka, Fahmi Bachmid mewakili Gaga Muhammad menyatakan tak mau ambil pusing. Walau di sisi lain, Fahmi juga melontarkan sentilan pedas kepada si pembuat petisi.

"Biar lebih afdal, petisinya dibacakan di Tanjung Priok. Biar mendengarkan orang yang meninggal dunia itu," ucap Fahmi Bachmid.

Petisi meminta Gaga Muhammad dihukum seberat-beratnya sendiri muncul usai wacana yang bersangkutan mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara disampaikan kuasa hukumnya. Sebagaimana diketahui, Gaga Muhammad keberatan dihukum penjara 4,5 tahun karena merasa kelumpuhan yang dialami Laura Anna bukan atas hasil kelalaiannya dalam mengemudi pada 8 Desember 2019

Gaga merasa pihak rumah sakit yang menangani Laura juga harus dimintai pertanggungjawaban atas kelumpuhan sang selebgram. Gaga Muhammad juga keberatan bila apa yang disampaikan dalam sidang dianggap tindakan membela diri dan dijadikan alasan memberatkan hukuman.

Baca Juga: Akun Instagramnya Tiba-tiba Unggah Sebuah Foto, Benarkah Gaga Muhammad Bebas dari Penjara?

Baca Juga: Meski Ditolak Greta Irene, Marshel Widianto Akui Tulus Pernah Ingin Nikahi Laura Anna: Takut Dibilang Pansos, tapi...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Azizah Angraini Ramadini

Artikel Pilihan