Novi Amelia (Suara.com/EditedByHerStory)
Dari hasil penyelidikan, Novi rupanya berkendara dalam keadaan mabuk. Hasil tes urine Novi juga menunjukkan positif narkoba.
Atas hal tersebut, Novi divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 1 tahun pada Januari 2014 silam. Dengan vonis tersebut, Novi tak harus menjalani hukuman penjara asalkan dalam waktu satu tahun tak mengulangi perbuatannya.
Selama persidangan berjalan, Novi Amelia juga pernah melakukan aksi tak terduga. Dimana, ia tiba-tiba membuka pakaian di hadapan majelis hakim.
Novi Amelia juga pernah mengamuk dan membuang semua barang miliknya dari dalam tas. Bila sedang kambuh sakau, ia tak segan membuka bajunya dan bertelanjang.
Belum bisa lepas dari narkoba, Novi Amelia sampai mengalami overdosis pada 2014 silam. Kala itu, ia sampai mendapat perawatan serius di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.