Webinar Lingkungan: Dukungan Perempuan Bagi Pelestarian Lingkungan di Indonesia. (Sufri Yuliardi)
“Berdasarkan peraturan menteri BUMN nomor 5 tahun 2021, Program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) BUMN dilakukan dalam bentuk pembiayaan dan pembinaan usaha mikro dan usaha kecil serta bantuan dan kegiatan lainnya dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat,” jelas Dian.
“Fokus utama program TJSL adalah di bidang pendidikan, bidang lingkungan, dan bidang ekonomi. Target program TJSL yang kami lakukan, pertama adalah kemandirian masyarakat dan target keduanya adalah bisnis berkelanjutan,” tutupnya.
Sebagai informasi, webinar lingkungan bertajuk “Dukungan Perempuan Bagi Pelestarian Lingkungan di Indonesia” ini diselenggarakan oleh HerStory Indonesia dan dikelola oleh Quadrant 1 Komunika yang merupakan salah satu grup bisnis Warta Ekonomi.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.