Ilustrasi aborsi (Shutterstock/Edited By HerStory)
Akhir-akhir ini, jagat maya dihebohkan karena Dewi Perssik dituduh telah melakukan aborsi sebanyak lima kali bahkan lebih oleh Nikita Mirzani.
Tuduhan tersebut dilontarkan di kolom komentar Instagram, seperti yang terlihat dalam unggahan Dewi Perssik.
"Peringatan untuk semua perempuan Indonesia. Jangan pernah gugurin kandungan, apalagi lebih dari 5 kali. Ke-1 rahim bisa rusak, ke-2 bisa sinting karena dihantuin arwah bayi. Ke-3 darah tinggi," komentar Dewi Perssik.
Dewi Perssik pun tak tinggal diam. Ia meminta bukti kepada pemeran Comic 8 itu.
"Untuk masalah aborsi (membunuh janin) masalah aborsi itu harus ada bukti bukan saksi aja, misal bukti dari rumah sakit atau klinik tempat aborsi, bukti rekam medis," kata Dewi Perssik dikutip dari Instagram pribadinya, @dewiperssikreal88, Kamis (31/3/2022).
Menurut hukum, perbuatan aborsi masih dilarang di Indonesia, dan ini diatur dalam pasal 75 ayat (1) UU Kesehatan. Tindakan ini dapat dilakukan apabila ada indikasi darurat medis.
Selain itu, dalam segi kesehatan pun, aborsi memiliki beragam efek samping. Bahaya meningkat apabila prosedur tak dilakukan oleh dokter ahli.
Berdasarkan Alodokter, aborsi dilakukan sebelum kehamilan berusia 24 minggu (6 bulan), baik dengan meminum obat maupun melalui operasi.
Aborsi dapat menyebabkan komplikasi, biasanya gejala awal berupa nyeri atau kram perut, mual, lemas, dan pendarahan ringan beberapa hari.
Pada kondisi tertentu, aborsi dapat menimbulkan masalah serius dalam beberapa hari hingga sekitar 4 minggu setelah tindakan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.