Menu

6 Fakta Penangkapan Lucinta Luna Terkait Kasus Narkoba, Terancam Penjara di Bawah 5 Tahun

12 Februari 2020 09:00 WIB
6 Fakta Penangkapan Lucinta Luna Terkait Kasus Narkoba, Terancam Penjara di Bawah 5 Tahun

Lucinta Luna (Instagram/lucintaluna)

HerStory, Jakarta —

Setelah dikabarkan berseteru dengan beberapa rekan Selebgram, kini Lucinta Luna kembali menuai kontroversi yang amat mengejutkan publik. Mantan pedangdut Duo Serigala ini menambah panjang daftar artis yang terlibat kasus narkoba.

Bersama tiga rekannya termasuk sang kekasih, Abash, ia diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) kemarin. 

Berikut sederet fakta penangkapan Lucinta Luna terkait kasus narkoba, yang HerStory rangkum dari berbagai sumber:

Laporan warga

Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan Lucinta Luna bersama tiga rekannya yang berinisial H,D, dan N. Salah satu di antaranya ialah sang kekasih, Abash.  Sedangkan dua lainnya ialah sepasang suami istri yang bekerja bersama Lucinta Luna.

Kempatnya digrebek di salah satu apartemen di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) pagi. 

Mengutip dari laman Liputan6.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan, kalau penggerebekan ini di lakukan atas laporan warga.

"Hasil laporan informasi yang kita dapat kemudian petugas narkoba melakukan penyelidikanlah, memang dia ada di sana. Lalu penggeledahan di tempat," ujarnya.

Ditemukan barang bukti ekstasi dan obat penenang 

Satnarkoba Polres Jakarta Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya menemukan barang bukti di tong sampah dan obat penenang dalam tas Lucinta Luna.

"Ada barang bukti yang ditemukan di tong sampah, diduga tiga butir ekstasi. Kemudian di tas LL ditemukan obat penenang, ramadol dan likronal," ujarnya. 

Ramadol dan Likronal sendiri merupakan obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika.

Positif menggunakan narkoba

Setelah melakukan penggeladahan, tim Satnarkoba Polres Jakbar pun membawa keempat pelaku untuk menjalani tes urin. Lucinta Luna dikabarkan positif menggunakan psikotropika.

"Berdasarkan pemeriksaan urine LL positif mengandung Benzo, itu masuk ke psikotropika," kata Yusri.

Pakai narkoba sejak 6 bulan lalu

Pedangdut sensasional ini mengaku sudah ketergantungan menggunakan obat-obatan terlarang sejak enam bulan terakhir. Pihak Satnarkoba Polres Jakarta Barat pun mengatakan kalau hingga saat ini belum menemukan resep dari dokter, terkait penggunaan obat penenang yang dikonsumsi Lucinta.

Karma

DJ Gebby Vesta mengunggah kondisi Lucinta Luna yang tengah menjalani proses penangkapan atas kasus narkobanya itu. Dalam postingannya terlihat Lucinta Luna yang menutupi wajahnya dengan menggunakan masker.

Yang menjadi sorotan warganet, ialah keterangan unggahan Gebby yang mengungkapkan kalau kasus ini merupakan Karma bagi Lucinta Luna.

Ancaman penjara di bawah lima tahun

Atas kasus narkoba yang menjeratnya, Lucinta dikenakan Undang-Undang No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ia terancam di penjara di bawah lima tahun.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih mengembangkan kasus narkoba ini termasuk pemasok obat-obatan terlarang Lucinta Luna.

Baca Juga: Alamak! Chandrika Chika Tertangkap Positif Gunakan Ganja, Ternyata Sudah Setahun Lebih Pakai Narkoba!

Baca Juga: Ketar-ketir Usai Nonton Film Siksa Neraka, Lucinta Luna Akui Pingin Balik ke Kodratnya Mendadak Sumbangkan Barang Ini! Apa Itu?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha