Lesti Kejora (YouTube/Edited by HerStory)
DJ Una menjadi salah satu artis yang diperiksa sebagai saksi. DJ Una menjadi korban robot trading DNA Pro. Sebelumnya terkuak ia merugi Rp 700 juta. Namun, setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, jumlah kerugiannya nyaris Rp 1 miliar. Ironinya, uang itu hasil patungan DJ Una bersama keluarga dan temannya.
"Setelah konfirmasi, total kerugiannya mencapai Rp 900 juta," kata Yafet Rissy, pengacara yang mendampingi DJ Una di Bareskrim Polri, ditulis Selasa (26/4/2022).
Nominal tersebut didapat berdasarkan investasi DJ Una yang mencapai Rp 1,5 miliar. Sementara uang yang baru bisa diambil hanya Rp 635 juta.
DJ Una juga diketahui menjadi pengisi acara DNA Pro yakni pada bulan Juli di salah satu hotel di Surabaya, kemudian bulan Desember 2021 di salah satu hotel di Jakarta Pusat, serta hotel di Bali.
Kendati demikian, DJ Una menyatakan tak ada pengembalian honor manggung DNA Pro.
Menurut Yafet, dalam pemeriksaan tersebut tak dibahas mengenai pengembalian uang dari DNA Pro oleh pihaknya. Menurut dia tak ada aliran dana ilegal yang diterima oleh kliennya.
"Tidak ada pengembalian uang, tidak ada pengembalian dana ya. Karena memang tidak ada apanya aliran dana yang ilegal. Semua diterima karena tampil sebagai seniman profesional," kata Yafet.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.