Wenny Ariani dan Kekey, Rezky Aditya (Instagram/Edited by HerStory)
Oleh karena itu, Wenny Ariani meminta kepada Rezky Aditya untuk segera menunjukkan itikad baik dengan mengakui keberadaan putri mereka. Apalagi, Pengadilan Tinggi Banten sudah mengabulkan permohonan banding Wenny atas pengesahan status anak yang diklaim hasil hubungan dengan Rezky.
"Ini saya mau pakai hati nurani, karena ini kan bukan persoalan kami, ini soal anak. Tapi dari mereka tidak ada hati nuraninya sama sekali," jelasnya.
Kini Rezky harus menjalani tes DNA guna membuktikan kebenaran atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut.
"Kalau tes DNA ini hasilnya identik, maka akan memperkuat putusan ini. Kalau tidak terbukti, maka putusan ini dapat dilumpuhkan dengan upaya hukum pihak dia," kata Rusdianto.
Namun jika Rezky menolak, maka suami Citra Kirana itu bisa dikenakan laporan pidana atas dugaan penelantaran anak. "Selama dia tidak melakukan tes DNA, maka dia melakukan perbuatan melawan hukum," pungkas Rusdianto.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.