Vanessa Angel. (instagram/vanessaangelofficial)
Nama Vanessa Angel memang selalu menarik perhatian publik. Kali ini bukan karena kasus prostitusi online, melainkan karena kasus kepemilikan obat teralarang.
Pada Senin (16/3/2020) lalu, Vanessa ditangkap oleh Polda Meto Jaya dan Polres Jakarta Barat sekitar pukul 20.30. Bersama sang suami, Bibi Ardiansyah, Vanessa diringkus akibat memiliki 20 butir narkoba berjenis psikotropika.
Rupanya ibu satu anak ini mengonsumsi obat terlarang karena alami depresi hingga ingin bunuh diri akibat kasus prostitusi online yang menjeratnya pada awal tahun 2019 lalu. Vanessa pun diketahui mendapatkan pil xanax dari pengacaranya, Abdul Malik.
Saat dihubungi wartawan, Abdul Malik mengatakan bahwa dirinya memiliki pil xanax karena memiliki riwayat penyakit jantung dan obat tersebut ditebus melalui resep dokter. Namun, saat mendampingi Vanessa jalanin kasus prostitusi online di Surabaya, Vanessa melihat Abdul Malik mengonsumsi pil itu. Vanessa pun meminta obat tersebut, namun tak diberikan oleh Abdul Malik karena harus menggunakan resep dokter.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.