Tamara Bleszynski (Instagram/tamarableszynskiofficial)
"Saya belum bisa sebut nama-nama terlapornya, karena sebenarnya dari Tamara ini maunya masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi pihak dari yang kami laporkan tidak terlihat iktikad baiknya," jelas Djohansyah selaku pengacara Tamara.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga sudah memeriksa 12 orang saksi dalam kasus dugaan penggelapan aset.
"Kasus masih lidik (penyelidikan) untuk pendalaman materi. Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi," ujar Ibrahim Tompo.
Pengacara Tamara Bleszynski mengatakan bahwa kliennya belum pernah menikmati harta warisan sejak pertama kali didapatkannya. Aset milik Tamara Bleszynski itu justru direbut dan diambil oleh pihak lain yang merupakan terduga penggelapan.
Kasus itu disebut pengacara telah membuat kliennya sedih dan kecewa. Apalagi, aset itu merupakan pemberian orang tua yang begitu saja dikuasai orang lain.
"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberi warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," ujar Djohansyah.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.