Menu

PSBB Jakarta Diperketat Lagi, Cuma 11 Sektor Usaha Ini yang Diizinkan Beroperasi, yang Lain Siap-Siap WFH!

10 September 2020 08:30 WIB
PSBB Jakarta Diperketat Lagi, Cuma 11 Sektor Usaha Ini yang Diizinkan Beroperasi, yang Lain Siap-Siap WFH!

Petugas medis membawa pasien ke ruang isolasi saat simulasi penanganan pasien virus corona di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww)

  1. Instansi kesehatan

  2. Usaha bahan pangan
  3. Energi

  4. Telekomunikasi dan teknologi informatika

  5. Keuangan

  6. Logistik

  7. Perhotelan

  8. Konstruksi

  9. Industri strategis

  10. Pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu

  11. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha