Mie Instan Telur Setengah Matang (Facebook Denpasar Now/Edited By HerStory)
Diketahui bahwa baru-baru ini Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan kapal yang mengangkutt mie buatan Indonesia. Hal ini karena dugaan kandungan pestisida yang terdapat di dalamnya melebihi batas dan menyebabkan Taiwan menolak produk tersebut masuk.
Tak hanya produk Indonesia, ternyata Taiwan juga menolak produk mi instan dari negara lain. Berikut sejumlah fakta terkait Taiwan menolak produk mi instan Indonesia.
Taiwan Food and Drug Administration telah menyita lebih dari 4.000 kg mi instan asal Indonesia, Filipina, dan Jepang. Taiwan Food and Drug Administration telah menemukan dugaan pelanggaran impor pangan. Hal ini karena adanya bahan yang melebihi ambang batas pangan yang aman bagi Taiwan Food and Drug Administration.
Sebanyak 19 kapal pengiriman ditolak oleh Taiwan Food and Drug Administration lantaran diduga mengandung residu pestisida. Residu pestisida ini sebenarnya jika sesuai ambang batas akan aman. Akan tetapi, kali ini kandungan residu pestisida mi instan tersebut diduga melebihi ambang batas sehingga ditolak. Hal tersebut termasuk dengan tujuh pengiriman mi instan dengan berat total 4 ton atau 4.431,96 kilogram.
Produk mi instan asal Indonesia yang ditolak, yakni Mie Sedaap kemasan cup. Dalam kemasan pangan mie tersebut juga dikabarkan ada kandungan kadar etilen oksida yang berlebihan.
"Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan," demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA, Selasa (5/7/2022).
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.