Laeli Atik Supriyatin. (twitter/bngdrnhfl)
Djumadil dan Laeli melakukan pembunuhan berencana karena ingin menguasai harta Rinaldi. Laeli mengenal Rinaldi melalui aplikasi kencan online. Laeli dan Rinaldi merencanakan pertemuan di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Sebelum keduanya sampai, Djumadil sudah bersembunyi di dalam kamar mandi.
Rinaldi pun dibunuh oleh Djumadil setelah selesai berhubungan badan dengan Laeli. Djumadil membunuh Rinaldi dengan batu dan menusuk Rinaldi tujuh kali dengan senjata tajam.
Djumadil dan Laeli pun telah berhasil ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Depok. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.