Zaskia Gotik dan Suami (Instagram/zaskia_gotix)
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Immateril sebesar: 1. Kerugian Materil sebesar Rp 7.560.000.000 (Tujuh Miliar Lima Ratus Enak Puluh Juta Rupiah), 2. Kerugian Immateril sebesar Rp 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah)," keterangan tertulis dalam petitum.
Gak hanya itu saja, diketahui sang model juga menuntut 4 aset berupa ruko, Yang pertama atas nama Sirajuddin Mahmud yang memiliki luas 387 m2 di kawasan Gn. Samarinda, Balikpapan Utara.
sedangkan 3 lainnya adalah rumah atas nama Sirajuddin Mahmud yang masing-masing rumah memiliki luas 220 m2 di kawasan Gn. Bahagia, kemudian yang seluas 373 m2 di kawasan Balikpapan, dan rumah seluas 656 m2 dengan hak guna bangunan atas nama suami Zaskia Gotik di Jalan Pupuk, Gn. Bahagia.
Namun, hingga kini kedua pasangan tersebut diketahui belum membuka suara atas gugatan yang diajukan.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.