Menu

Kini Dipecat Secara Tak Hormat dari Polri, Terkuak Gaji dan Tunjangan Bulanan yang Dikantongi Brotoseno Suami Tata Janeeta, Nominalnya..

15 Juli 2022 17:25 WIB
Kini Dipecat Secara Tak Hormat dari Polri, Terkuak Gaji dan Tunjangan Bulanan yang Dikantongi Brotoseno Suami Tata Janeeta, Nominalnya..

Tata Janeeta dan Raden Brotoseno

Di samping itu, terkuak pula gaji dan tunjangan bulanan yang diterima suami Tata Janeeta dengan pangkatnya sebagai AKBP kepolisian. 

Mengutip dar berbagai sumber, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tagun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji Polisi berpangkat AKBP terendah adalah sebsar Rp3.093.900 dan tertinggi sebesat Rp5.084.300 per bulan. Besaran gaji pokok tersebut bervariasi disesuaikan dengan lamanya masa dinas di Polri.

Selain menerima gaji, anggota polisi juga menerima tunjangan setiap bulannya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut daftar lengkap tunjangan kinerja anggota Polri berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018:

  • Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Untuk perwira polisi berpangkat AKBP berada di level kelas jabatan 11, sehingga mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp5.183.000.

Baca Juga: Dituding Jadi Pelakor, Tata Janeeta Bantah Rebut Suami Orang Saat Dinikahi Brotoseno: Gue Orang Beradab, Mana Mungkin Ambil Punya Orang?!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan