Menu

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Pastikan Bakal Jemput Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Terkait Kasus Penyekapan!

19 Juli 2022 13:50 WIB
Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Pastikan Bakal Jemput Paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Terkait Kasus Penyekapan!

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra (Instagram/Edited by HerStory)

Setelah ditunggu hingga sore hari, Nindy Ayunda mengabarkan bahwa dia berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada 15 Juli 2022.

Namun di tanggal tersebut, Nindy Ayunda yang dipanggil bersama Dito Mahendra lagi-lagi tidak memenuhi panggilan.

Nindy Ayunda dipolisikan oleh Rini Diana atas dugaan penyekapan terhadap Sulaiman pada Februari 2021 ke Polda Metro Jaya. Proses hukum kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam laporan Rini Diana, Nindy Ayunda dikenakan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Ia dapat diancam pidana sampai 8 tahun penjara.

Sebelum memanggil Nindy Ayunda, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan dari Sulaiman dan istrinya Rini Diana selaku pelapor.

Baca Juga: Dikabarkan Sudah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda Beri Bantahan

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan