Menu

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terbukti Bersalah Hingga Divonis 6 Bulan Penjara

18 Agustus 2022 20:30 WIB
Terlibat Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terbukti Bersalah Hingga Divonis 6 Bulan Penjara

Chandrika Chika, Putra Siregar (Berbagai sumber/Edited by HerStory)

Dalam laporan, Nur Alamsyah mengaku dikeroyok oleh Putra Siregar dan Rico Valentino tanpa sebab saat mereka bertemu di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Senopati, Jakarta pada 2 Maret 2022.

Imbas aduan Nur Alamsyah, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan dan ditahan sejak 12 April 2022.

Sebelum vonis, jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim agar Putra Siregar dan Rico Valentino dijatuhi 10 bulan penjara atas dugaan pengeroyokan yang mereka lakukan.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Ida Umy Rasyidah

Artikel Pilihan