Menu

Balik ke Indonesia Setalah Dua Tahun Menetap di Luar Negeri, Gen Halilintar Gugat Kemenkumham RI, Ini Alasannya

19 Agustus 2022 17:08 WIB
Balik ke Indonesia Setalah Dua Tahun Menetap di Luar Negeri, Gen Halilintar Gugat Kemenkumham RI, Ini Alasannya

Keluarga Gen Halilintar (Isntagram/genhalilintar)

HerStory, Jakarta —

Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid menggugat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait merek "Gen Halilintar". Gugatan itu sudah dilayangkan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 4 Agustus 2022.

Kemenkumham melalui Kabag Humas, Tubagus Erif memberikan respons. Pihaknya mempersilakan Anofial Asmid melakukan gugatan mengenai merek "Gen Halilintar".

"Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan gugatan hukum sebagai bagian dari hak hukum WNI," ujar Tubagus Erif saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (19/8/2022).

Terkait tindakan lebih lanjut, Kemenkumham masih melakukan peninjauan atas gugatan ayah Atta Halilintar ini. Hal tersebut karena gugatan itu baru masuk beberapa hari yang lalu.

Sebagai informasi, tindakan Anofial Asmid menggugat Kemenkumham karena pendaftaran merek Gen Halilintar, ditolak.

Adapun empat poin yang diminta pihak Anofial Asmid dalam gugatannya. Pertama, agar majelis hakim PN Jakarta Pusat, menerima dan mengabulkan seluruh Gugatan penggugat.

Poin kedua, "Menyatakan Batal putusan Komisi Banding Merek/ TERGUGAT Nomor 375/KBM/HKI/2020 Tanggal 8 September 2020."

Baca Juga: Gen Halilintar di Anggap Seperti yang Punya Hajat Saat Hadiri Ultah Anang Hermansyah, Kok Bisa? Ini Alasannya...

Baca Juga: Aaliyah Massaid Makin Rajin Ikut Kajian dan Pakai Hijab, Usaha Keras Biar Jadi Mantu Idaman Gen Halilintar?

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Sri Handari