Tantangan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak
Ada banyak tantangan yang harus dihadapi Indonesia untuk mencegah perkawinan anak. Rohika Kurniadi juga menjelaskan beberapa tantangannya.
- Gak semua anak memiliki resiliensi yang tinggi
- Perilaku pada remaja
- Belum pahamnya orang tua, keluarga, masyarakat, dan tokoh adat, agama, masyarakat tentang hak & perlindungan anak
- Regulasi sudah cukup kuat, tapi masih perlu peraturan teknis
- Pemangku kepentingan dan masyarakat secara luas belum memahami peraturan mengenai perkawinan anak
- Kebijakan perkawinan anak belum terinternalisasi dalam kebijakan dan program lintas sektor secara langsung
- Langgengnya praktik perkawinan anak sebagai bagian dari tradisi di dalam masyarakat
- Perubahan pola piker dan perilaku
- Belum optimalnya pelaksanaan peraturan yang mendukung pencegahan perkawinan anak
- Penguatan kebijakan dan advokasi atau sosialisasi masif, holistik, dan integrative
- Layanan kespro dan persiapan menikah masih dilakukan secara partial
- Beluum banyak intervensi bagi anak yang sudah terlanjur menikah untuk memastikan terpenuhi haknya dan mengurangi faktor risikonya
- Belum banyak layanan penjangkauan bagi anak yang renan dinikahkan secara paksa
- Kurang layanan dan rujukan untuk anak korban perkawinan anak
- Belum optimalnya sinergi program antarpemerintah dan lembaga non pemerintah
- Layanan pencegahan dan penanganan korban perkawinan anak belum optimal
- Komitmen dan koordinasi layanan
“Belum banyak layanan yang terjangkau, belum optimal, dan sinergi program antarpemerintah. Upaya kami tidak bisa sendiri untuk melakukan pencegahan perkawinan anak,” ujar Rohika.
Nah, itulah beberapa faktor, dampak, dan tantangan yang harus dilalui untuk menurunkan angkka perkawinan anak di Indonesia.