Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo
Arman Hanis menjelaskan bahwa Putri menyangkal dugaan yang disangkakan kepadanya. Ia mengatakan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," sambungnya.
Pemeriksaan Putri akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022) mendatang. Berhubung dengan kondisi kesehatan tersangka, pemeriksaan dihentikan sementara.
"Pemeriksaan PC (Putri Candrawathi) dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontasi yang akan dilaksanakan pada Rabu 31 Agustus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (27/8/2022) malam.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.