Menu

Komnas HAM Katakan Ferdy Sambo Berpeluang Menang di Pengadilan, Ternyata Ini 3 Faktornya

04 September 2022 23:10 WIB
Komnas HAM Katakan Ferdy Sambo Berpeluang Menang di Pengadilan, Ternyata Ini 3 Faktornya

Ferdy Sambo (Dok.CNN Indonesia/Andry Novelino)

HerStory, Bandung —

Komnas HAM baru-baru ini ungkapkan bahwa Ferdy Sambo, tersnagka pembunuhan berencana Brigadir J miliki peluang besar untuk menang di pengadilan.

Pernyataan kejutan itu datang langsung dari Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pada Jumat, 2 September 2022. Dalam rekaman tersebut, kepada wartawan dia menyebut Ferdy Sambo sangat mampu meloloskan diri dari dakwaan yang menjeratnya. 

Terdapat beberapa faktor yang diyakini bisa memenangkan Ferdy Sambo, diantaranya:

Kekuasaan Ferdy Sambo

Menurut Ketua Komnas HAM, selain jadi pimpinan mafia, puluhan tahun menjabat di Reserse Kriminal Polri menjadikan Ferdy Sambo menguasai hal ihwal hukuman pidana.

Dia melanjutkan, bukan tidak mungkin pengetahuan dan kepakaran tersebut menjadikannya sosok yang licin dan berpeluang meloloskan diri dari hukuman.

Tiga Tersangka di Lingkaran Sambo

Taufan memprediksi ketiga tersangka, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal (RR), dan (KM) masih berada di lingkaran FS.

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.