Menu

Ikut Buka Suara Soal Omnibus Law, Marissa Haque: Presiden dan Wapres Nih Enggak Berkonsultasi Dulu?

15 Oktober 2020 12:25 WIB
Ikut Buka Suara Soal Omnibus Law, Marissa Haque: Presiden dan Wapres Nih Enggak Berkonsultasi Dulu?

Marissa Haque (Marissahaque.net/Edited by HerStory)

Di dalam UU Jaminan Produk halal pasal 14 sendiri terdapat butir-butir syarat sebagai lembaga pemeriksa halal, seperti warga negara Indonesia, beragama Islam, dan memperoleh sertifikat dari MUI dan butir-butir tersebut dihapus.

"Saya sampaikan kepada khalayak, kejahatan UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA 2020, yang menghilangkan seluruh pasal 14 dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal atas eksistensi ulama di MUI @majelisulamaindonesia sebagai PEMBERI FATWA halal suatu produk, yang diganti hanya dengan Keputusan Ketua BPJPH sekelas Dirjen dari Kemenag RI semata!" Tulisnya.

Lihat postingan ini di Instagram

???????? MENGAPA "PERAN ULAMA MUI" @majelisulamaindonesia pada proses JAMINAN PRODUK HALAL "DIHAPUS" oleh Pemerintah Presiden Jokowi? . ???? (2) Resiko kehilangan pekerjaan saya ambil, diusia ke 58 tahun saya besok tanggal 15 Oktober 2020 (yang sudah sangat dekat dengan kematian), ummat Islam Indonesia WAJIB TAHU apa yang saya sedang sampaikan tentang JAMINAN PRODUK HALAL untuk kita semua, agar kaffah dalam iman Islam dan terbuka kemungkinan untuk masuk surga. . Insya Allah apa yang saya lakukan sekarang adalah ijtihad dan jihad, tiket saya ke surga, dengan mengungkapkan "balighu 'ani walau ayah", menyampaikan walau hanya 1 Ayat-Nya di dalam al-Quran: 168. . Saya sampaikan kepada khalayak, kejahatan UU OMNIBUS LAW CIPTA KERJA 2020, yang menghilangkan seluruh pasal 14 dari UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal atas eksistensi ulama di MUI @majelisulamaindonesia sebagai PEMBERI FATWA halal suatu produk, yang diganti hanya sekedar Keputusan Ketua BPJPH sekelas Dirjen di Kemenag RI semata! . Apakah seorang PNS boleh menerbitkan Fatwa halal? Apakah PNS tersebut punya kapasitasnya? Kenapa pemerintah Presiden Jokowi tidak berkonsultasi dulu kepada Pak RI 2, Wapres RI @kyai_marufamin yang sebelumnya adalah Ketua MUI? Kami semua pegiat halal menghormati Pak Yai Maruf Amin...

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dr. Marissa Grace Haque-Fawzi (@marissahaque) pada 14 Okt 2020 jam 2:39 PDT

Mantan politikus Partai PAN ini juga menyinggung langsung pola kerja presiden dan wakil presiden yang kurang kompak. 

"Kenapa pemerintah Presiden Jokowi tidak berkonsultasi dulu kepada Pak RI 2, Wapres RI @kyai_marufamin yang sebelumnya adalah Ketua MUI?"

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman: