Menu

Bak Jadikan Anak Sebagai Tameng, Medina Zein Minta Keringanan Hukuman Gegara Hal Ini: Anak Saya Menangis Mencari Ibunya

23 September 2022 11:45 WIB
Bak Jadikan Anak Sebagai Tameng, Medina Zein Minta Keringanan Hukuman Gegara Hal Ini: Anak Saya Menangis Mencari Ibunya

Medina Zein (Instagram/Edited by HerStory)

Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Selain Marissya Icha, Uci Flowdea juga melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman pada Oktober 2021. Ia mengaku diancam gara-gara meminta pengembalian uang atas transaksi jual beli tas palsu.

Atas laporan Uci Flowdea, Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2022. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (4) UU ITE dan Pasal 335 KUHP.

Oleh jaksa penuntut umum, Medina Zein dituntut 1,5 tahun penjara atas dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea. Sedang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha, istri Lukman Azhari dituntut 1 tahun penjara.

Dalam dua tuntutan, jaksa penuntut umum juga meminta hakim agar menjatuhkan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap Medina Zein.

Baca Juga: Dari Balik Jeruji Besi, Medina Zein Kirim Secercah Surat untuk Marissya Icha: Aku Mau Ditengok...

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Azizah Angraini Ramadini