Menu

Putri Candrawathi Masih Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Sosok Ini 'Telanjangi' Dosa Istri Ferdy Sambo! Gak Nyangka Ternyata...

24 September 2022 19:30 WIB
Putri Candrawathi Masih Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Sosok Ini 'Telanjangi' Dosa Istri Ferdy Sambo! Gak Nyangka Ternyata...

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Proses Rekonstruksi (Suara.com)

Namun setelah itu, Komnas HAM dan Komnas Perempuan kembali merekomendasikan Polri untuk mengusut kembali kasusnya karena ada dugaan kuat Brigadir J melakukan kekerasan seksual kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.

Setelah ditilik, ternyata rumah Magelang yang menjadi tempat dugaan pelecehan yang terjadi pada 8 Juli 2022 ini tak memiliki CCTV di sana.

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan baru-baru ini.

Bereaksi atas hal tersebut, akhirnya keluarga Brigadir J pun langsung membongkar dosa-dosa Putri Candrawathi ke publik.

Pengacara Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa istri Ferdy Sambo itu mulai merancang pembunuhan hingga dugaan korupsi.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, jika Putri merancang pembunuhan terencana sekaligus menghalang-halangi proses hukum alias obstruction of justice pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia mengatakan bahwa alasan Putri bisa mengikuti obstruction of justice lantaran ia berstatus sebagai istri seorang jendral, Ferdy Sambo.

"Nah, dia istri penegak hukum dia juga punya kewajiban moral memelihara norma-norma hukum," ungkap Kamaruddin dalam diskusi YouTube Irma Hutabarat yang dikutip Selasa (20/9/2022).

Ia pun sontak mengatakan bahwa Putri adalah pelaku penyebar kebohongan karena melaporkan tindak pemerkosaan yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan tanpa adanya saksi, bukti, dan sidik.

Menurut Kamaruddin, seenggaknya tindakan pelaporan harus dilengkapi dengan syarat dua saksi hingga visum et repertum

"Kalau orang dilecehkan harus ada visum er repertum apakah ada kerusakan di dalam organ kewanitaannya," ujarnya.

Gak hanya itu, ia pun menyentil soal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Putri untuk melancarkan aksinya.

"Dia melakukan dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menyuap anggota Polri, menyuap petugas LPSK dan yang lain-lain disuap termasuk menyuap para tersangka," ungkapnya.

Ia sangat menyayangkan aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diam ketika kasus Brigadir J mulai marak diberitakan.

"Ada yang Rp 550 juta, ada yang Rp 1 miliar tapi sangat kita sayangkan KPK tidak berbuat apa-apa KPK hanya menonton harusnya kan tangkap, tahan untuk dugaan tindak pidana korupsi,"

Baca Juga: Bharada E Resmi Lepas Masa Lajang, Acara Nikahan Digelar di Manado! Kepoin Pengantinnya Yuk!

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Artikel Pilihan