Menu

Segera Minum Obat Jika Sakit Kepala Moms! Ini 3 Obat yang Harus Kamu Punya

26 September 2022 20:00 WIB
Segera Minum Obat Jika Sakit Kepala Moms! Ini 3 Obat yang Harus Kamu Punya

Ilustrasi obat (Freepik/Jcomp)

HerStory, Jakarta —

Apakah Moms sering merasa sakit kepala? Jika iya, kamu harus punya obat sakit kepala di rumah. Ada banyak pilihan obat untuk menghilangkan sakit kepala yang bisa Moms konsumsi.

Mengutip dari laman Mayo Clini, Senin (26/9/2022), kamu harus mengenali lebih dulu penyebab sakit kepala sebelum mengonsumsi obatnya. Namun, secara umum, berikut ini beberapa pilihan obat sakit kepala yang ampuh dan paling sering digunakan, antara lain:

1. Ibuprofen

Dosis ibuprofen yang disarankan untuk meredakan sakit kepala pada orang dewasa adalah 200-400 miligram dalam tiga kali sehari. Obat ini tersedia dalam bentuk generik atau bermerek yang dapat dibeli di apotek secara bebas, dengan atau tanpa resep dokter.

Jenis obat ini pun dapat digunakan bersama aspirin dan naproxen atau obat-obatan analgesik, seperti celecoxib dan diclofenac untuk meredakan sakit.

2. Acetaminophen (paracetamol)

Acetaminophen adalah golongan obat analgesik yang ampuh meredakan sakit kepala ringan hingga sedang, dan tersedia di apotek tanpa harus menyertakan resep dari dokter.

Obat ini memiliki nama lain yaitu paracetamol. Sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam The Journal of Head and Face Pain menyatakan bahwa acetaminophen dapat bekerja lebih baik mengatasi migrain saat digunakan bersamaan dengan aspirin dan kafein.

Baca Juga: Sering Sakit Kepala di Kening dan Sekitar Alis, Intip Yuk Moms Penyebabnya...

Baca Juga: Gak Perlu Repot Beli Obat Apotek Kok! Ini 7 Cara Alami dan Efektif Atasi Ambeien, Nomor 1 Sering Dilupakan!

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.