Ilustrasi KDRT. (Pixabay/Edited by HerStory)
Diketahui bahwa Lesti Kejora baru saja melayangkan laporan KDRT yang ia alami dari sang suami, Rizky Billar. Ia bersaksi bahwa dirinya telah dicekik dan dibanting oleh sang suami ketika memergokinya selingkuh.
Menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memang terasa sangat menyakitkan, karena perlakuan tersebut didapat dari orang tersayang. Namun, jika itu sudah terjadi, tentu tak bisa dibiarkan dan harus segera melawan ya Moms.
Dilansir dari laman Essence, berikut ini 7 hal yang harus dilakukan korban KDRT
Satu hal yang paling penting untuk kamu lakukan saat menjadi korban KDRT adalah jangan menyalahkan diri sendiri. Tak ada satu orang pun yang memiliki hak untuk menyakiti kamu apalagi pasangan kamu Moms.
Saat ini, banyak cara untuk melaporkan kasus KDRT, jika kamu masih takut untuk melaporkan ke pihak berwajib, cobalah untuk mencari perlindungan ke lembaga yang bertugas. Saat ini sudah ada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di setiap kabupaten/kota yang siap membantu korban KDRT.
Barang bukti di sini bisa berarti cedera yang kamu miliki, ambil foto lebam atau luka yang mungkin ditimbulkan saat KDRT. Tak selalu dalam bentuk foto, barang bukti juga bisa ancaman berupa pesan, video CCTV, ancaman dari media sosial, dan masih banyak lagi. Pastikan untuk menyimpan bukti visum dan lainnya untuk memperkuat laporan kamu ya Moms.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.