Menu

Kuasa Hukum Pertama Sudah Dicabut, Hotma Sitompul Resmi Jadi Dampingi Kasus KDRT Rizky Billar

13 Oktober 2022 08:30 WIB
Kuasa Hukum Pertama Sudah Dicabut, Hotma Sitompul Resmi Jadi Dampingi Kasus KDRT Rizky Billar

Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Kemudian, Lesti Kejora melaporkan hal tersebut ke pihak polisi. 

Lesti Kejora juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. Ia sekarang diketahui tengah dalam perjalanan pulang ke tanah air, usai menjalankan ibadah umrah.

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Halaman:

Share Artikel:

Oleh: Yolanda Bonnita

Artikel Pilihan