Menu

Bu PC Klaim Brigadir J Raba-raba Bagian Sensitif, Brigjen Hendra Bongkar Kedok Rekayasa 'Busuk' Ferdy Sambo: Ceritanya Mbakmu Teriak-teriak

13 Oktober 2022 12:25 WIB
Bu PC Klaim Brigadir J Raba-raba Bagian Sensitif, Brigjen Hendra Bongkar Kedok Rekayasa 'Busuk' Ferdy Sambo: Ceritanya Mbakmu Teriak-teriak

Kolase Istri Irjen Ferdy Sambo (Putri) dan Brigadir J. (Tangkapan Layar)

HerStory, Jakarta —

Putri Candrawtahi mengklaim bila Brigadir J  meraba bagian sensitif ditubuhnya, mulai dari paha hingga kemaluan. Hal itu rupanya bagian dari rekayasa 'busuk' yang durancang oleh Ferdy Sambo sedemikian rupa dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yoshua Hutabarat.

Awal mula Ferdy Sambo menyebar rekayasa diungkap jaksa dalam surat dakwaan terhadap Hendra Kurniawan.

"Saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan," demikian bunyi dakwaan Hendra Kurniawan seperti dilihat Akuratco dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,  Kamis 13 Oktober 2022. 

Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan cara ditembak pada Jumat 8 Juli 2022 sekira pukul 17.00 WIB .

Kemudian sekira pukul 17.22 WIB, Hendra yang tengah berada di Pantai Indah Kapuk dihubungi Sambo untuk diminta segera datang ke rumah dinasnya dengan alasan ada yang ingin dia bicarakan. Kemudian Hendra mendatangi di rumah dinas Sambo pada pukul 19.15 WIB. 

Pada pertemuan itulah, Sambo mulai merancang cerita sesuai dengan berita yang tersebar pertama kali. Sambo menceritakan kepada Hendra selaku Kepala Biro Pengamanan Internal Polri bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan oleh Brigadir Yosua. 

"Saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada Saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang... dijawab oleh Saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu', kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu," lanjut isi dakwaan itu. 

Baca Juga: Postingan Trisha Eungelica Diserbu Netizen usai Ferdy Sambo Batal Divonis Hukuman Mati dan Putri Candrawathi 'Dikorting' 10 Tahun Penjara

Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.

Share Artikel:

Lihat Sumber Artikel di Akurat

Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Akurat. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan