Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari (Instagram/Edited by HerStory)
Kala itu, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyita semua harta milik Bambang dan Halimah. Hal ini pun diungkapkan oleh kuasa hukum Halimah bahwa harta tersebut tak bisa dipindah tangankan.
"Posisinya masih dalam sitaan," ucap Lelyana Santosa, kuasa hukum Halimah.
Meski demikian, sang kuasa hukum berkata bahwa Halimah tak mempermasalahkan hal tersebut dan ia juga berujar bahwa tujuan Halimah saat itu hanya untuk mempertahankan hubungan keluarganya.
"Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," lanjut kuasa hukum Halimah.
Meski begitu, keputusan Bambang untuk pisah ternyata sudah sangat bulat dan kepalang ingin membangun rumah tangga dengan Mayangsari.
Maka dari itu, Lelyana mengatakan bahwa seluruh harta yang disita itu nantinya akan jatuh ke tangan anak hasil pernikahannya dengan Halimah.
"Harta itu otomatis dong jatuh ke anak-anaknya," pungkas kuasa hukum Halimah.
Untuk informasi, Bambang memiliki tiga orang anak dari pernikahannya dengan Halimah yakni Gendis Tri Hatmanti, Panji Trihatmanto dan bambang Aditya Trihatmanto.
Di sisi lain, pernikahannya dengan Mayangsari hanya memiliki satu putri yakni Khirani Trihatmodjo.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel: