Menu

Pelaporan Terhadap Nikita Mirzani atas Ujaran Kebencian Ditolak Pihak Polisi

17 November 2020 11:15 WIB

Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

HerStory, Jakarta —

Kasus masih berlanjut. Ancaman ormas bukan sekadar ancaman, Nikita Mirzani benar dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian oleh Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta pada Senin (16/11).

Laporan tersebut ditolak pihak polisi karena kurangnya bukti-bukti.

Perwakilan dari pihak FMPU enggak merasa gentar. Mereka akan kembali untuk menyempurnakan bukti-bukti yang diperlukan.

"LP-nya (laporan polisi) belum keluar, karena itu kan kita harus ada arahan-arahan tim cyber. Jadi tadi kita berdiskusi minta masukan ke penyidiknya, tapi belum memenuhi unsur, maka kita mencari alat bukti yang lain," kata Ketua Penanggung Jawab FMPU DKI Jakarta, Saifudin, dilansir dari detik.com (16/11).

Nikita Mirzani dilaporkan atas ucapannya perihal 'Habib tukang obat.'

Menurut pihak yang membela Habib, ucapan Nikita Mirzani yang biasa dipanggil dengan sebutan Nyai adalah sebuah penghinaan terhadap ulama.

"Iya betul yang itu yang bilang 'habib adalah tukang obat'. Ada dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan fitnah," katanya.

Nikita sendiri enggak merasa hal tersebut sebagai suatu penghinaan. Ia malah merasa terhina karena diserang balik dengan perkataan yang merendahkan dirinya sebagai wanita. Nikita pun enggak merasa takut kalau sampai dipanggil pihak kepolisian. 

Untuk saat ini pihak polisi malah menjaga kediaman Nikita dari serangan orang-orang yang berpendapat berbeda dengannya. Karena sebelumnya sudah diancam akan didatangin massa aksi yang banyak, maka sekitar rumah Nikita dijaga ketat oleh polisi demi ketertiban dan meminimalisir perkumpulan banyak orang di masa pandemi Covid-19.