Menu

6 Bentuk Kekerasan Gender Berbasis Online yang Marak Terjadi di Dunia Maya, Please Stop Abaikan KGBO!

28 November 2022 19:43 WIB

Ilustrasi korban kekerasan seksual (Pinterest/Edited by Herstory)

HerStory, Jakarta —

Beauty, apakah kamu pernah mendengar tentang Kekerasan Gender Berbasis Online atau KGBO? Kasus ini kian meningkat seiring dengan perkembangan teknologi yang makin pesat.

Kepopuleran media sosial menjadi salah satu ranah di mana terjadi kekerasan dan pelecehan berbasis gender. Kasus KGBO berbeda dengan kekerasan lain yang tak menyasar ke pelecehan gender yang mana butuh solusi yang beda pula.

Lalu, seperti apa yang disebut sebagai KGBO? Merangkum panduan yang diterbitkan oleh SAFEnet melalui laman AwasKGBO, HerStory sudah merangkum beberapa bentuk aktivitas yang dapat disebut sebagai KGBO, yaitu:

1. Pelanggaran privasi

Pelanggaran yang satu ini mencakup aktivitas mengakses, menggunakan, memanipulasi, dan menyebarkan data pribadi seperti foto atau video, serta informasi dan konten pribadi tanpa sepengetahuan dan persetujuan korban. Gak cuma itu, pelanggaran ini juga termasuk doxing atau menyebarkan informasi pribadi yang kadang bertujuan jahat seperti melakukan pelecehan dan intimidasi di dunia nyata.

2. Pengawasan atau pemantauan

Selanjutnya yang dikategorikan sebagai KGBO adalah pemantauan, pelacakan, atau pengawawan kegatan online mapun offline menggunakan spyware atau teknologi lain tanpa persetujuan korban. Aktivita sini juga mencakup ke kegiatan mengintit atau stalking.

3. Perusakan reputasi atau kredibilitas

KGBO yang satu ini mencakup kejahatan membuat atau berbagi data pribadi yang palsu seperti media sosial yang bertujuan untuk merusak reputasi seseorang. Kegiatan ini biasanya akan memanipulasi, membuat konten palsu, mencuri identitas dan impersonasi, serta membuat komentar atau unggahan yang menyerang, meremehkan, dan palsu agar reputasi seseorang tercoreng (termasuk pencemaran nama baik).

4. Pelecehan yang disertai pelecehan online

Pelecehan gak cuma dapat dilakukan secara langsung tetapi juga secara daring atau online harassment. Aktivitas ini meliputi pelecehan berulang melalui pesan dan kontak yang gak diinginkan. 

Ada pula ancaman kekerasan seksual dan fisik, komentar kasar, serta ujaran kebencian yang ditargetkan pada gender atau seksualitas tertentu. Gak cuma itu, konten yang memuat penggambaran wanita sebagai objek seksual juga termasuk KGBO. Kekerasan ini termasuk pula penyerangan atau mempermalukan seseorang dengan gender tertentu karena mengekspresikan pandangan yang gak normatif.

5. Ancaman kekerasan langsung

Selanjutnya ada pula perdagangan wanita melalui teknologi, termasuk pada aktivitas memilih dan persiapan korban. Aktivitas ini bahkan tergolong sebagai kekerasan seksual berencana. Aktivitas lain yang termasuk KGBO adalah pemerasan seksual, pencurian identitas, uang, dan properti, serta impersonasi yang mengakibatkan terjadinya serangan fisik.

6. Serangan yang ditargetkan kepada komunitas tertentu

Bentuk dari kekerasan ini meliputi serangan situs web, media sosial, email organisasi atau komunitas dengan niat jahat. Pemantauan tanpa izin juga termasuk pada kekerasan ini.

Bahkan, kekerasan jenis serangan yang ditargetkan ini bisa mengandung ancaman langsung kepada anggota hingga pengepungan khususnya ketika ingin melakukan intimidasi dan pelecehan sekelompok orang. 

Tak hanya itu, pelaku kekerasan ini juga tergolong kepada orang yang mengungkapkan identitas yang sudah dianonimkan atau disamarkan, seperti alamat tempat penampungan.

Itu dia beberapa aktivitas yang digolongkan sebagai KGBO. Jangan abaikan kekerasan dan pelecehan di media sosial, ya.