Menu

Putri Candrawathi Ngakunya Diperkosa, Sosok Ini Malah Singgung Celana Dalam Milik Istri Sambo: Basah Berarti Suka Sama Suka!

15 Desember 2022 02:00 WIB

Putri Candrawathi (Foto: Istimewa)

HerStory, Jakarta —

Putri Candrawathi hingga kini masih mempertahankan pengakuannya soal pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J hingga membuat sang suami, Ferdy Sambo memberi perintah penembakan.

Di sisi lain, keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga kini terus menentang pengakuan pihak Putri dan Sambo. Hal ini membuat keadaan semakin memanas di tengah persidangan yang masih terus berjalan.

Kubu keluarga Brigadir J diwakili oleh Kamaruddin Simanjuntak,adapun kubu lawan diwakili oleh Febri Diansyah.

Dalam debat yang tayang di Metro TV pada Sabtu (10/12/2022) lalu, Kamaruddin mengaku tak percaya atas klaim pihak lawan yang menyebutkan jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Jika memang benar pelecehan itu terjadi, pihak Kamaruddin Simanjuntak meminta bukti visum yang membuktikan memang terjadi pelecehan. Bahkan, Kamaruddin pun seakan menyinggung soal adanya kemungkinan dugaan tersebut bukan pelecehan melainkan atas dasar suka sama suka.

"Ada enggak visum et repertum-nya dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak, karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak, minimal lecet," tegas Kamaruddin, dikutip Kamis (15/12/2022).

"Karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah," cecar Kamaruddin.

Kamaruddin yang menyecar bukti visum lantas langsung disanggah oleh kuasa hukum pihak Putri, Febry yang menyebut jika bukti visum bukan menjadi salah satu bukti pada kasus pelecehan seksual.

"Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan, saya enggak tahu Anda membaca atau tidak," jawab Febri.

Febry pun menyebutkan keterangan yang diberikan Putri Candrawathi kepada psikolog forensik itu juga bisa menjadi bukti kalau memang pemerkosaan itu benar-benar terjadi.

"Kalau di penyidikan, keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian (kekerasan seksual) terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," jelasnya.

Kondisi semakin memanas, Kamaruddin lantas mempertanyakan soal celana dalam milik PC yang tidak dijadikan barang bukti adanya pelecehan tersebut.

"Pakaian dalamnya Putri, ada enggak dijadikan barang bukti celana dalamnya?" kata Kamaruddin.

Di Sisi lain, sebelumnya Febri Diansyah sempat mengungkapkan bukti kekerasan yang terjadi pada Putri Candrawathi.

“Bukti 1 Keterangan Korban, Putri Candrawathi. Disampaikan pada Penyidik dan dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022. Bukti 2 tersebut merupakan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik terhadap semua tersangka, saksi dan korban. Dokumennya tertulis PRO JUSTICIA," jelas Febri Diansyah.

"Poin pokok yang disampaikan: didapatkan informasi yang konsisten telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendaki korban. Dua saksi yang melihat secara jelas peristiwa di luar kamar ketika menemukan Bu Putri tergeletak pingsan dengan pakaian tidak proper, keringat dingin di depan pintu kamar dekat tempat pakaian kotor dan melihat kamar berantakan, dan saksi lain yang mengkonfirmasi situasi pasca kejadian KS," pungkasnya.

Artikel Pilihan