Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani rupanya benar-benar kecewa dengan kelakuan Dito Mahendra sebagai pelapor dugaan pencemaran nama baik sang Nyai. Pasalnya, ia beberapa kali tak hadir dan menyebabkan persidangan jadi tertunda terus-menerus.
"Yang mulia jujur saya kecewa, saya pengin selesai yang mulia, saya sakit yang mulia," ungkap Nikita Mirzani sembari menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), kekasih Nindy Ayunda itu tak hadir lantaran masih dalam perawatan sakit demam berdarah dan saksi yang lain pun memiliki alasannya sendiri untuk tak hadir.
Mendengar hal itu, JPU ditimpali sang Nyai dengan ketus karena sudah muak kasusnya menjadi molor.
"Mungkin dia meninggal. Ya nggak tahu kenapa nggak hadir, takut kali. Kalau berani datang saja," ujar Nikita Mirzani.
Karena sudah geram, Niki pun akhirnya menantang Dito untuk datang ke persidangan. Karena hanya menyelesaikan persidangan lewat daring, Niki pun memberikan ultimatum dan mengaku siap dipenjara hingga kapanpun asalkan Dito berani hadir ke hadapannya.
"Kalau dihadirkan di Kejaksaan, saya siap di penjara sampai kapanpun," tegas Nikita Mirzani.
Mendengar ancaman sang klien, Fahmi Bachmid selaku pengacara Niki juga ikut kecewa atas tingkah Dito yang selalu mangkir.
"Dia ingin melihat secara langsung seperti apa sih mukanya Dito Mahendra. Selama ini, dia belum pernah bertemu secara langsung lho," kata Fahmi.
Sekadar diketahui Nikita Mirzani didakwa dengan penggunaan pasal alternatif, yaitu Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik. Kemudian ada Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik, dan Pasal 311 KUHP.