Menu

'Seperti Orang yang Lagi Mabok Tuak', Kejanggalan Keadaan Putri Candrawathi Usai Diperkosa Jadi Sorotan: Tak Melawan, Suka sama Suka!

19 Desember 2022 06:07 WIB

Putri Candrawathi tak pakai baju tahanan saat rekontruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Youtube/Polri TV Radio)

HerStory, Jakarta —

Alibi pemerkosaan yang keukeuh dipertahankan kubu Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terus menuai sorotan, banyak pihak yang kontra terhadap pernyataan Putri Candrawathi diperkosa, salah satunya pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang tegas tak percaya dengan pernyataan tersebut.

Tak ayal, Kamaruddin pun merasa janggal atas apa yang disampaikan Putri Candrawathi itu hanyalah kebohongan karena menurutnya jika pemerkosaan memang terjadi maka kondisi Putri usai diperkosa akan dalam keadaan berantakan, tapi disebutkan sang kuasa hukum Brigadir J, istri Ferdy Sambo memberikan klaim jika keadaannya tetap rapi meski sudah diperkosa Brigadir J.

"Pemerkosaan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP adalah pemaksaan masuknya alat kelamin pria ke perempuan. Ini berarti pakaian atau celana daripada Putri harus dipelorotin. Lalu katanya diperkosa menjadi pingsan,” tutur Kamaruddin mengutip  tayangan YouTube Uya Kuya TV, beberapa waktu lalu.

Tak ayal, Kamarudin Simanjuntak pun mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi yang sudah rapi meski telah menjadi korban pelecehan, dirinya pun mempertanyakan siapa sosok yang telah membuat istri Ferdy Sambo dalam keadaan rapi.

“Pertanyaannya, siapakah yang memakaikan kembali celana daripada Putri Candrawathi? Apakah Kuat Maruf atau Susi. Inilah tugas Hakim untuk bertanya. Bila benar dia diperkosa dan pingsan atau setengah pingsan seperti yang dikatakan kuasa hukumnya Febri, maka siapakah yang memakaikan celananya atau bajunya? Itu yang pertama" tegas Kuasa Hukum Yosua.

Lebih lanjut, kuasa hukum yang membela Brigadir J dari awal itu kembali merasa keheranan karena tak disertakannya pakaian Putri Candrawathi ketika kejadian untuk menjadi bukti bahwa memang pemerkosaan benar-benar terjadi.

"Yang kedua, celananya apakah disita menjadi barang bukti atau tidak. Yang berikutnya, apakah bajunya, kancingnya dicopot atau ada yang sobek atau tidak. Karena yang namanya diperkosa pasti wanitanya minimal meronta-ronta. Atau mencakar pemerkosanya. Atau bajunya robek-robek karena dipaksa, karena ada perlawanan kaki dan tangan," kata Kamaruddin.

Bak tak percaya dengan alibi pemerkosaan yang dilontarkan kubu lawan, Kamaruddin Simanjuntak bak berasumsi jika memang pemerkosaan itu terjadi bukan karena paksaan melainkan suka sama suka.

"Karena kalau tidak melawan, artinya suka sama suka," ujarnya.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak pun mempertanyakan soal bukti visum untuk membuktikan memang terjadi pemerkosaan oleh Brigadir J.

"Karena tugas polisi pertama kali jika ada korban pemerkosaan adalah mengirim korban ke rumah sakit, korban ini di visum et repertum supaya diperiksa. Kalau dia korban pemerkosaan berarti alat kelaminnya rusak atau lecet. Kalau basah, berarti suka sama suka gitu ya," kata Kamaruddin.

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak pun menegaskan alibi pemerkosaan yang tak pernah dilaporkan ke pihak kepolisian itu hanyalah omong kosong semata, dirinya pun menganalogikan seperti orang yang mabuk.

"Karena yang dia bilang ada di luar sana tanpa pernah dilaporkan ke polisi, itu hanyalah omong kosong. Seperti orang Batak yang lagi mabok tuak," ujar Kamaruddin.

Kedua belah pihak memang saling serang argumen mempertahankan alibi soal pelecehan seksual, pihak Ferdy Sambo dan istrinya menyebut pemerkosaan itu terjadi dan menjadi penyebab Brigadir J ditembak, sedangkan Kamaruddin menyebutkan jika pihaknya tak percaya adanya pemerkosaan.

Artikel Pilihan