Menu

Mangkir Sidang Nikita Mirzani, Dito Mahendra Juga Kepergok Gak Datang ke Acara Ini: Kok Bisa Ya...

19 Desember 2022 21:50 WIB

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

HerStory, Jakarta —

Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh  Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra hingga kini masih bergulir. Sayangnya sosok kekasih Nindy Ayunda itu tak kunjung datang untuk memberikan kesaksian di persidangan.

Dito diketahui sudah 2 kali mangkir dalam persidangan dengan alasan tengah menderita penyakit demam berdarah.

Niki pun terlihat emosi mendengar alasan tersebut ditambah lagi pada tanggal 15 Desember lalu JPU tak bisa menyerahkan surat keterangan dokter soal penyakit yang menggerogoti tubuh Dito. Ibu 3 anak itu pun langsung mengaku tak akan menghadiri sidang jika Majelis Hakim ingin mengabulkan permintaan Dito untuk melakukan sidang secara daring.

“Saya sudah dipenjara 2 bulan Yang mulia dan saya ingin sekali bertemu dengan beliau. Saya nggak setuju kalau dia di kejaksaan (sidang)," ujar Nikita Mirzani dalam sidang yang berlangsung Kamis, 15 Desember 2022 kemarin di PN Serang.

"Kalau beliau menginginkan di kejaksaan saya tidak mau di pengadilan (sidang), terserah saya mau dipenjara berapa lama pun saya tidak akan hadir," tegasnya.

Gak cuma soal kasus Niki, Dito juga diketahui mangkir dari beberapa kasus hukum termasuk panggilan penyidik sebagai saksi kasus dugaan penyekapan dengan korban bernama Sulaeman, yang merupakan mantan sopir dari Nindy Ayunda.

Bahkan, dalam surat pemberitahuan dari Polres Jaksel perihal perkembangan penyidikan kasus penyekapan bernomor B/3881/VIII/2022/Reskrim Jaksel tertanggal 16 Agustus 2022 yang ditandatangani Wakil Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Sujarwo dijelaskan bahwa Dito Mahendra menolak diperiksa polisi.

"Dito Mahendra menolak diperiksa dengan alasan 'tidak patut'. Kok bisa ya mereka mengatur polisi," beber Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Sulaeman dan Rini Diana pada September 2022 lalu.

"Intinya, Polres Jaksel harus menjemput paksa Dito Mahendra. Kalau dibiarkan, ini bagus bagi penegak hukum di Indonesia. Apa karena yang melaporkan kasus ini orang kecil yang berprofesi sebagai sopir, jadi laporannya tidak ditangani serius oleh polisi," lanjutnya.

Gak cuma dua kasus di atas, Dito rupanya juga memilih untuk tak hadir ketika dipanggil oleh KPK di tanggal 18 November 2022 lalu untuk menjadi saksi kasus suap dan gratifikasi serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Dari informasi yang kami terima, ada dua orang saksi yang tidak hadir dan tanpa konfirmasi maupun keterangan terkait alasan ketidakhadirannya," ungkap Ali Fikri, selaku Kabag Pemberitaan KPK.

"KPK mengimbau agar dua orang saksi ini untuk kooperatif dan hadir memenuhi panggilan berikutnya dari tim penyidik," tegas Ali Fikri.

Artikel Pilihan