Menu

Ngotot Diperkosa Brigadir J, Sosok yang Pakaikan Celana Dalam Putri Candrawathi Saat Setengah Sadar Dipertanyakan, Kuat Ma'ruf?

20 Desember 2022 07:00 WIB

Kolase foto Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Bogor —

Dalam persidangan, Putri Candrawathi masih ngotot soal adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.Pernyataan itu diperkuat dengan kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang dalam beberapa kesempatan menyatakan ada kesaksian Kuat Ma'ruf dan Susi selaku asisten rumah tangga yang uumendukung soal pemerkosaan.

Meski tak melihat secara langsung, namun Kuat dan Susi mengaku mendapati Putri Candrawathi dalam kondisi pingsan di depan kamar mandi di lantai dua rumah. 

Namun di sisi lain, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dari keterangan Kuat Maruf, Susi dan kuasa hukum Putri Candrawathi, justru terlihat jelas ada kejanggalan yang mengatakan sebaliknya yang mengungkap istri Ferdy Sambo itu tidak diperkosa. 

"Pemerkosaan sebagaimana dimaksud pasal 285 KUHP adalah pemaksaan masuknya alat kelamin pria ke perempuan. Ini berarti pakaian atau celana daripada Putri harus dipelorotin. Lalu katanya diperkosa menjadi pingsan." ujar Kamaruddin dalam tayangan di channel YouTube Uya Kuya TV yang dilihat Wartakotalive.com, dikutip Selasa, (20/12/2022).

Pasalnya saat Putri Candrawathi mengaku dalam keadaan setengah sadar, ia tidak mungkin memakai celana dan bajunya sendiri hingga menyentil sosok Kuat Ma'ruf. 

"Pertanyaannya, siapakah yang memakaikan kembali celana daripada Putri Candrawathi? Apakah Kuat Maruf atau Susi. Inilah tugas Hakim untuk bertanya," sambungnya. 

"Bila benar dia diperkosa dan pingsan atau setengah pingsan seperti yang dikatakan kuasa hukumnya Febri, maka siapakah yang memakaikan celananya atau bajunya?. Itu yang pertama," kata Kamaruddin. 

Jika terbukti seharusnya celana dalam Putri Candrawathi menjadi bukti kuat, pasalnya jika diperkosa seharusnya ada bekas yang russk karena adanya penolakan. 

"Yang kedua, celananya apakah disita menjadi barang bukti atau tidak. Yang berikutnya, apakah bajunya, kancingnya dicopot atau ada yang sobek atau tidak. Karena yang namanya diperkosa pasti wanitanya minimal meronta-ronta. Atau mencakar pemerkosanya. Atau bajunya robek-robek karena dipaksa, karena ada perlawanan kaki dan tangan," kata Kamaruddin.

"Karena kalau tidak melawan, artinya suka sama suka," ujarnya.

Artikel Pilihan